Salam
Pembebasan,
Setiap tanggal 10 Desember
diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia. Penetapan tanggal 10
Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia mengacu pada tanggal pengesahan
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights)
10 December 1948 at Palais de Chaillot, Paris.Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia (DUHAM) sendiri adalah saripati dari pengalaman pahit Perang Dunia
kedua dan merepresentasikan ekpsresi global pertama atas hak yang secara
inheren melekat pada setiap individu manusia.
Cukup
Sudah, di bawah Pemerintahan Agen Imperialis Pemenuhan HAM di Indonesia
berjalan MUNDUR! Ya itulah yang terjadi, meski sudah 66 tahun Deklarasi HAM di
cetuskan, dan 9 tahun setelah pemerintah Indonesia meRatifikasi Kovenan Hak
EKOSOB dan Sipil Politik tapi kenyataannya jauh dari harapan dan tentu saja
akan semakin jauh.
Pemerintahan
SBY-Boediono bersama elit-elit politik yang mendukungnya, maupun yang
berpura-pura berdiri di berseberangan dengannya (oposisi), pada dasarnya
merupakan pelaku pelanggar HAM.
Apa
yang terjadi pada masa lalu, dan tak pernah diungkit, bahkan diselesaikan
secara transparan dan adil oleh pemerintahan saat ini seperti kasus: Tragedi
1965, insiden Dilli, pembunuhan (yang sebelumnya telah disiksa) Marsinah
seorang aktivis buruh, tragedi 27 Juli, Tragedi Semanggi dan TriSakti,
Peristiwa Gejayan Kelabu, Talangsari Lampung, Haur Koneng, Poso, Aceh, Papua,
penangkapan dan pemenjaraan aktivis, Tanjung Priok 1984, dan Abepura adalah
bukti bahwa Pemerintah saat ini membiarkan/mengabaikan dan melindungi pelanggar
HAM. Upaya pengadilan tehadap pelaku pelanggar HAM memang sebagian terjadi,
tapi tidak menyelesaikan Gembong/otak dari tragedy pelanggaran HAM. Hal yang
lebih memuakkan lagi adalah para pelaku pelanggaran HAM tersebut dapat
melenggang dengan santainya dan merubah topeng-topeng mereka menjadi sok
reformis-sok populis padahal busuk, penuh darah jutaan rakyat negeri ini yang
mereka tindas, kemudian sebagai kontestan politik dalam pemilu/pilkadal kemarin
ini.
Tak
hanya berhenti disitu. Pemerintahan Jokowi-jk beserta elit-elit politik lainnya
memperpanjang praktek pelanggaran HAM lainnya, atas nama “memperbaiki
sector-sektor yang lain dengan cara mengalihkan subsidi BBM, dan sesungguhnya
itu sangat menyengsarakan rakyat kecil . Apa yang mereka lakukan saat ini,
dengan menyelenggarakan kurikulum t2013
(k13) yang jelas-jelas tidak ada hasilnya, dan malah merugikan Negara. Apalagi
yang akan terjadi 2014-2019 kedepan dibawah pemerintahan jokowi-jk dengan
Revolusi mental dan kartu tri sakti nya..
Apa
yang terjadi sejauh ini, dengan semakin banyaknya busung lapar, meningkatnya
angka kematian Ibu (307 per 100.000), peningkatan pengangguran yang sangat
signifikan (170.000-650.000 orang pada tahun ini), meningkatnya angka
kemiskinan (40 Juta orang), jumlah anak yang putus sekolah (sekitar 5,0% anak
usia SD, 45% usia SMP, dan 60% anak usia SMA tidak bersekolah) merupakan wajah
buruk pemenuhan HAM. Dan, akan semakin tak terpenuhi, semakin mundur, penegakan
HAM, karena aturan-aturan yang berlaku mempersilahkan secara legal perampasan
tanah petani, pembayaran buruh secara murah dan semena-mena, pemecatan secara
sepihak, membuat perumahan, energy, makanan, minumn, pengetahuan, kesehatan
menjadi semakin MAHAL sedangkan rakyat tak punya apapun untuk membayarnya,
jatuh miskin. Terang, Terang sekali, negara ini secara sistematis membuat
rakyatnya kehilangan hak-haknya yang mendasar: Hak atas Pendidikan, Hak atas
Kesehatan, Hak atas Pangan, Hak atas Energi, Hak atas Pekerjaan, dan Hak atas
HIDUP!
Bukan
hanya Hak atas Informasi saja yang akan dikebiri melalui RUU Rahasia Negara,
Hak untuk menuntut/berdemonstrasi perlahan akan dilumpuhkan;dihancurkan melalui
alat-alat kekerasannya (Milisi Sipil Reaksioner, Polisi, Tentara dengan Komando
Teritorialnya) untuk melegitimasi pencaplokan Kapitalisme Internasional yang
tengah Kritis atas Sumber Daya Alam, Pasar, dan Sumber Daya Manusia yang murah.
Dari
Pemaparan di atas, tak ada keraguan lagi, kami menyimpulkan bahwa NEGARA
(Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) ini adalah PELANGGAR HAM. Dan tak pernah ada
pemenuhan Hak Asasi Manusia yang sejati dibawah sistem Kapitalisme dan
Pemerintahan Agen Imperialisme
Oleh
karena itu kita sebagai mahasiswa (agent of changce) mari bersama-sama melawan
tirani yang sudah cukup lama menjajah kita, kita suarakan aspirasi rakyat
apabilaingin mencapai pemenuhan HAM untuk: segera membangun persatuan gerakan
sebagai alat politik alternatif bagi pembebasan nasional, membuat wadah-wadah
perlawanan, memasokkan propaganda sosialisme secara reguler dan massif, dalam
rangka memajukan kesadaran sejati mayoritas rakyat untuk menghancurkan dominasi
kesadaran palsu yang diwariskan sistem kapitalisme, dan mengganti pemerintahan Jokowi-JK
dengan pemerintahan alternatif, Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, membangun
Sosialisme.
Kami
Menuntut:
Pendidikan
Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.
Tangkap
dan Adili para Pelanggar HAM secara terbuka dan partisipatif
Bubarkan
Komando Teritorial
Kesehatan
Gratis
Turunkan
Harga Sembako
Sediakan
Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal
naikan
Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan
perbaiki
Kerusakan Lingkungan
UU
Politik dan Pemilu yang Demokratis
Tangkap,
Adili, dan Sita Harta Koruptor
Penulisan
kembali Sejarah secara Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat
Bagi
kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:
Membangun
Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat
MeNasionalisasi
Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing
MengHapuskan
Utang luar negeri
Demikian
Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar