Kamis, 11 Desember 2014

peringatan hari ham yang ke 66


Salam Pembebasan,
Setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia. Penetapan tanggal 10 Desember sebagai Hari Hak Asasi Manusia mengacu pada tanggal pengesahan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration on Human Rights) 10 December 1948 at Palais de Chaillot, Paris.Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) sendiri adalah saripati dari pengalaman pahit Perang Dunia kedua dan merepresentasikan ekpsresi global pertama atas hak yang secara inheren melekat pada setiap individu manusia.
Cukup Sudah, di bawah Pemerintahan Agen Imperialis Pemenuhan HAM di Indonesia berjalan MUNDUR! Ya itulah yang terjadi, meski sudah 66 tahun Deklarasi HAM di cetuskan, dan 9 tahun setelah pemerintah Indonesia meRatifikasi Kovenan Hak EKOSOB dan Sipil Politik tapi kenyataannya jauh dari harapan dan tentu saja akan semakin jauh.
Pemerintahan SBY-Boediono bersama elit-elit politik yang mendukungnya, maupun yang berpura-pura berdiri di berseberangan dengannya (oposisi), pada dasarnya merupakan pelaku pelanggar HAM.
Apa yang terjadi pada masa lalu, dan tak pernah diungkit, bahkan diselesaikan secara transparan dan adil oleh pemerintahan saat ini seperti kasus: Tragedi 1965, insiden Dilli, pembunuhan (yang sebelumnya telah disiksa) Marsinah seorang aktivis buruh, tragedi 27 Juli, Tragedi Semanggi dan TriSakti, Peristiwa Gejayan Kelabu, Talangsari Lampung, Haur Koneng, Poso, Aceh, Papua, penangkapan dan pemenjaraan aktivis, Tanjung Priok 1984, dan Abepura adalah bukti bahwa Pemerintah saat ini membiarkan/mengabaikan dan melindungi pelanggar HAM. Upaya pengadilan tehadap pelaku pelanggar HAM memang sebagian terjadi, tapi tidak menyelesaikan Gembong/otak dari tragedy pelanggaran HAM. Hal yang lebih memuakkan lagi adalah para pelaku pelanggaran HAM tersebut dapat melenggang dengan santainya dan merubah topeng-topeng mereka menjadi sok reformis-sok populis padahal busuk, penuh darah jutaan rakyat negeri ini yang mereka tindas, kemudian sebagai kontestan politik dalam pemilu/pilkadal kemarin ini.
Tak hanya berhenti disitu. Pemerintahan Jokowi-jk beserta elit-elit politik lainnya memperpanjang praktek pelanggaran HAM lainnya, atas nama “memperbaiki sector-sektor yang lain dengan cara mengalihkan subsidi BBM, dan sesungguhnya itu sangat menyengsarakan rakyat kecil . Apa yang mereka lakukan saat ini, dengan menyelenggarakan  kurikulum t2013 (k13) yang jelas-jelas tidak ada hasilnya, dan malah merugikan Negara. Apalagi yang akan terjadi 2014-2019 kedepan dibawah pemerintahan jokowi-jk dengan Revolusi mental dan kartu tri sakti nya..
Apa yang terjadi sejauh ini, dengan semakin banyaknya busung lapar, meningkatnya angka kematian Ibu (307 per 100.000), peningkatan pengangguran yang sangat signifikan (170.000-650.000 orang pada tahun ini), meningkatnya angka kemiskinan (40 Juta orang), jumlah anak yang putus sekolah (sekitar 5,0% anak usia SD, 45% usia SMP, dan 60% anak usia SMA tidak bersekolah) merupakan wajah buruk pemenuhan HAM. Dan, akan semakin tak terpenuhi, semakin mundur, penegakan HAM, karena aturan-aturan yang berlaku mempersilahkan secara legal perampasan tanah petani, pembayaran buruh secara murah dan semena-mena, pemecatan secara sepihak, membuat perumahan, energy, makanan, minumn, pengetahuan, kesehatan menjadi semakin MAHAL sedangkan rakyat tak punya apapun untuk membayarnya, jatuh miskin. Terang, Terang sekali, negara ini secara sistematis membuat rakyatnya kehilangan hak-haknya yang mendasar: Hak atas Pendidikan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pangan, Hak atas Energi, Hak atas Pekerjaan, dan Hak atas HIDUP!
Bukan hanya Hak atas Informasi saja yang akan dikebiri melalui RUU Rahasia Negara, Hak untuk menuntut/berdemonstrasi perlahan akan dilumpuhkan;dihancurkan melalui alat-alat kekerasannya (Milisi Sipil Reaksioner, Polisi, Tentara dengan Komando Teritorialnya) untuk melegitimasi pencaplokan Kapitalisme Internasional yang tengah Kritis atas Sumber Daya Alam, Pasar, dan Sumber Daya Manusia yang murah.
Dari Pemaparan di atas, tak ada keraguan lagi, kami menyimpulkan bahwa NEGARA (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) ini adalah PELANGGAR HAM. Dan tak pernah ada pemenuhan Hak Asasi Manusia yang sejati dibawah sistem Kapitalisme dan Pemerintahan Agen Imperialisme
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa (agent of changce) mari bersama-sama melawan tirani yang sudah cukup lama menjajah kita, kita suarakan aspirasi rakyat apabilaingin mencapai pemenuhan HAM untuk: segera membangun persatuan gerakan sebagai alat politik alternatif bagi pembebasan nasional, membuat wadah-wadah perlawanan, memasokkan propaganda sosialisme secara reguler dan massif, dalam rangka memajukan kesadaran sejati mayoritas rakyat untuk menghancurkan dominasi kesadaran palsu yang diwariskan sistem kapitalisme, dan mengganti pemerintahan Jokowi-JK dengan pemerintahan alternatif, Pemerintahan Persatuan Rakyat Miskin, membangun Sosialisme.
Kami Menuntut:
Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan.
Tangkap dan Adili para Pelanggar HAM secara terbuka dan partisipatif
Bubarkan Komando Teritorial
Kesehatan Gratis
Turunkan Harga Sembako
Sediakan Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal
naikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan
perbaiki Kerusakan Lingkungan
UU Politik dan Pemilu yang Demokratis
Tangkap, Adili, dan Sita Harta Koruptor
Penulisan kembali Sejarah secara Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat
Bagi kami Jalan keluar dari persoalan rakyat hari ini, adalah:
Membangun Industri Nasional Yang Kuat dan tangguh di Bawah Kontrol Rakyat
MeNasionalisasi Aset-Aset Vital dan Industri Pertambangan Asing
MengHapuskan Utang luar negeri
Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat, terima kasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar